“Ini bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para penyandang disabilitas, baik kebutuhan sehari-hari maupun alat bantu. Negara harus hadir untuk mereka,” katanya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos RI.
Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis termasuk daerah yang aktif mengajukan bantuan.
“Penyaluran terbesar sebelumnya terjadi saat Hari Jadi Ciamis dengan nilai bantuan mencapai Rp442 juta. Untuk penyaluran kali ini senilai Rp99 juta,” jelas Tino.
Ia juga menegaskan bahwa Dinsos Ciamis sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Tentang Disabilitas untuk memperkuat perlindungan hak dan pemberdayaan difabel secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pusat dan daerah, Pemkab Ciamis berharap seluruh penyandang disabilitas mendapatkan dukungan yang adil, layak, dan merata.
Harapannya, bantuan ATENSI ini dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus membuka jalan menuju kemandirian ekonomi para penerima.














