Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan data DTSN (sebelumnya DTKS).
“Jenis bantuan meliputi kursi roda, walker, tongkat berbagai jenis, bantuan terapi, serta paket sembako dan nutrisi bagi 104 penerima manfaat,” ujar Sarmauli.
Rincian Bantuan Atensi Disabilitas
Kursi roda 31 unit, walker 7 unit, tongkat kaki tiga 7 unit, tongkat kaki satu 2 unit, tongkat ketiak 2 unit.
Kemudian, tongkat netra 4 unit, tongkat siku 1 unit, tongkat tangan 1 unit, bantuan terapi 1 unit
Lalu, paket sembako dan nutrisi 104 paket.
Lebih lanjut, penyaluran bantuan ini ditutup dengan pemberian secara simbolis kepada penerima manfaat.
Pemkab Ciamis juga berharap program tersebut benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas.
Kemudian, menjadi dorongan untuk tetap semangat berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan ini bisa terus berkesinambungan dengan dukungan semua pihak. Dengan kerja sama yang kuat,” harapnya.
“Insya Allah penyandang disabilitas akan semakin mendapat ruang luas untuk berkembang, maju, dan berdaya,” pungkasnya.