JAKARTA,Kondusif.com,- Perjanjian ART, Indonesia dan Amerika Serikat resmi membuka lembaran baru dalam hubungan ekonomi keduanya.
Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat menandatangani The Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026.
Perjanjian monumental ini menjadi jawaban atas tantangan tarif tinggi yang sempat membayangi produk ekspor nasional sejak tahun lalu.
Diplomasi di Balik Penurunan Tarif
Langkah besar ini bermula ketika Pemerintah AS secara unilateral menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% pada April 2025 bagi negara-negara yang menyumbang defisit perdagangan, termasuk Indonesia.
Menanggapi ancaman terhadap daya saing produk lokal dan nasib 5 juta pekerja sektor padat karya, Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi intensif alih-alih melakukan aksi balasan (retaliasi).
Hasilnya pun berbuah manis. Melalui negosiasi yang alot, kedua negara sepakat memangkas tarif dari 32% menjadi 19%, bahkan hingga 0% untuk produk-produk primadona Indonesia.
“Perjanjian ini akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan proses ratifikasi dan prosedur hukum internal masing-masing,” tulis dokumen kesepakatan tersebut.
Karpet Merah untuk Produk Unggulan dan Investasi
Melalui kesepakatan ART, Indonesia mendapatkan keuntungan strategis yang signifikan.
Pertama, sebanyak 1.819 produk Indonesia kini mendapatkan pengecualian tarif.
Produk unggulan seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil akan menikmati tarif nol persen saat memasuki pasar AS.
Khusus untuk tekstil, AS menyiapkan mekanisme kuota tarif (Tariff-Rate Quota) yang sangat menguntungkan.
Kedua, Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk menarik investasi teknologi tinggi.
Dengan melakukan deregulasi pada sektor ICT, alat kesehatan, dan farmasi, Indonesia mempermudah masuknya raksasa teknologi AS.
Sebagai kompensasi, Indonesia berkomitmen memperlonggar batasan kepemilikan asing di sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan sektor keuangan.
Strategi Penyeimbang: Memenuhi Kebutuhan Energi dan Pangan
Sebagai bagian dari komitmen timbal balik, Indonesia menyetujui sejumlah kesepakatan komersial untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
Indonesia akan mengimpor produk energi seperti LPG dan minyak mentah senilai 15 miliar dolar AS, serta pesawat terbang senilai 13,5 miliar dolar AS guna memperkuat industri penerbangan nasional.
Di sektor pangan, Pemerintah memberikan alokasi impor beras khusus sebanyak 1.000 ton.














