Dalam bukti transaksi yang dilampirkan, aliran dana mengalir ke rekening BNI dengan nomor 1930188690 atas nama Rina Kartika Sari.
Selain itu, terdapat pula bukti pembayaran melalui QRIS ‘Gear Game Store Jombang’ sebesar Rp120.000 tertanggal 18 Januari 2026.
Setelah dana terkirim, korban mengeluhkan bahwa pesan-pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui Instagram hanya dibaca (read) tanpa ada respons balik.
Tak lama kemudian, akun milik korban diduga langsung diblokir oleh pihak @itsidah04.
Waspada Oknum Masih Gentayangan

Meski sudah memutus komunikasi dengan korban sebelumnya, oknum yang mengaku berdomisili di Jatinangor ini diduga masih aktif mencari mangsa baru.
Saat dikontak oleh rekan korban menggunakan akun berbeda, terduga pelaku mengklaim masih memiliki sisa tiket untuk dijual dengan syarat transaksi wajib dilakukan secara online.
Hingga berita ini dimuat, redaksi kondusif.com masih berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait yang namanya tercantum dalam laporan ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi atau platform dengan sistem perlindungan konsumen yang terjamin.














