TASIKMALAYA,– Redaksi Kondusif.com menerima laporan aduan masyarakat terkait dugaan aksi penipuan dalam transaksi jual-beli tiket konser “Ruang Bermusik” yang akan digelar di Tasikmalaya pada 8 Februari 2026 mendatang.
Seorang oknum di balik akun Instagram @itsidah04 disinyalir membawa kabur uang calon penonton dengan modus pengalihan tiket “tangan kedua”.
Laporan ini mencuat setelah narasumber berinisial L membeberkan kronologi yang menimpa rekannya pada Selasa (3/2/2026).
Menurut keterangan L, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar pengguna media sosial yang mencari tiket di kolom komentar akun resmi penyelenggara.
Modus Operandi yang Dilaporkan
Berdasarkan bukti percakapan yang diterima redaksi.
Pelaku meyakinkan korban dengan menjanjikan pengiriman tiket dalam format PDF serta draf Surat Kuasa (SK) melalui email.
Untuk memperkuat kepercayaan, oknum tersebut bahkan sempat memperingatkan korban agar menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain.
”Teman saya diminta mengirimkan nama lengkap dan email untuk proses PDF-nya,” ujar L kepada kondusif.com.
Namun, setelah korban mengirimkan sejumlah dana melalui transfer bank maupun QRIS, komunikasi justru terputus secara sepihak.
Dugaan Transaksi dan Rekening Tujuan















