2. Pemberantasan praktik pelecehan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan dan keluarga.
3. Dorongan kepada Komisi D DPRD untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.
4. Keprihatinan terhadap keberadaan grup LGBT di media sosial, khususnya di wilayah Ciamis–Tasikmalaya.
5. Pembentukan Peraturan Daerah tentang parenting sebagai payung hukum pencegahan kasus pelecehan seksual secara terstruktur.
Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selain itu, keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperlukan, misalnya dalam memberikan konseling kepada korban pelecehan.
Komitmen Polres Ciamis
Dengan pengamanan yang maksimal, audiensi berjalan lancar tanpa gangguan.
Hal ini menjadi wujud komitmen Polres Ciamis untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.