Apalagi, kabar tersebut mencuat tak lama setelah Ridwan Kamil sempat diterpa isu kontroversial lainnya.
Diketahui, Athalia Praratya yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa perkara tersebut memang telah terdaftar dan sedang dalam proses administrasi.
“Benar, perkara tersebut sudah didaftarkan,” ujar Dede kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Namun demikian, pihak pengadilan belum dapat membeberkan detail pokok gugatan yang diajukan.
“Untuk materi gugatan, kami belum bisa menyampaikan. Yang pasti, sidang awal akan dilaksanakan dalam pekan ini,” kata Dede.
Menurutnya, seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga profesionalitas serta privasi para pihak yang bersangkutan.
“Pengadilan Agama Bandung menangani perkara ini sebagaimana prosedur hukum yang berlaku, secara terbatas dan beretika,” pungkasnya.














