Bandung, Kondusif – Selama bulan Ramadan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) harus masuk kerja lebih awal, yakni pukul 06.30 pagi. Aturan ini berlaku di Kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan logis dan kesehatan. Menurutnya, masuk lebih pagi dapat mencegah kebiasaan tidur setelah sahur, yang sering kali berujung pada keterlambatan berangkat kerja dan gangguan kesehatan.
“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur dan salat subuh, rata-rata orang tidur lagi, akibatnya sering bangun kesiangan. Selain itu, tidur setelah makan juga kurang baik bagi kesehatan,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71.
Sebaliknya, lanjut Dedi, jika setelah sahur seseorang langsung beraktivitas, seperti mandi dan bersiap berangkat kerja, tubuh akan terasa lebih bugar. Dengan pola ini, ASN bisa bekerja dalam kondisi segar dan produktif.
Menghindari Macet dan Meningkatkan Efisiensi
Selain manfaat kesehatan, kebijakan ini juga dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan wilayah Bodebek. Biasanya, selama Ramadan, jam masuk kantor justru dimundurkan ke pukul 08.00, yang membuat arus lalu lintas semakin padat akibat berbarengan dengan jam masuk sekolah dan aktivitas lainnya.