banner 720x220
News  

Arif dan Putri Menikah di Polres Ciamis:“Kami Menyesal, Tapi Ingin Memulai Hidup Baru”

Ciamis, Kondusif.comArif dan Putri Menikah di Polres Ciamis,- Di tengah suasana haru di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (5/11/2025), dua insan muda akhirnya mengikat janji suci.

Mereka adalah Arif Rizki Ramadhan dan Neng Putri Wulansari, pasangan yang sebelumnya tersandung kasus pembuangan bayi di Kecamatan Panawangan.

Di hadapan penghulu dan keluarga, Arif dengan suara bergetar mengucapkan ijab kabul. Sementara Putri menunduk menahan air mata.

Mas kawin sederhana berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp3 juta menjadi simbol awal kehidupan baru mereka.

Arif dan Putri Menikah di Polres Ciamis Ingin Menebus Kesalahan

Usai akad nikah, Putri berbicara lirih. “Senang sekali, tidak menyangka bisa dinikahkan di sini. Kami benar-benar menyesal,” ucapnya sambil mengusap air mata.

Arif menimpali dengan nada tegas namun penuh penyesalan.

“Kami sadar telah melakukan kesalahan besar. Tapi kami ingin memperbaikinya. Kami akan rawat anak kami sebaik-baiknya.”

Pernikahan itu menjadi titik balik hidup keduanya. Dari rasa bersalah, mereka berani melangkah menuju tanggung jawab.

Kini, keduanya berjanji untuk membesarkan anak mereka dalam kasih dan keimanan, bukan lagi dalam penyesalan.

Dibantu Langsung Kapolres Ciamis

Langkah pernikahan ini tak lepas dari inisiatif Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, yang ikut menjadi saksi dalam prosesi tersebut.

“Anak itu suci. Tidak ada istilah anak haram,” tegas Kapolres di sela prosesi akad nikah.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *