Pada Jumat mendatang, DPRD melalui Komisi D akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Termasuk pihak kejaksaan dan lembaga hukum, untuk mendiskusikan kasus-kasus yang pernah terjadi di Ciamis.
Tujuannya agar akar persoalan dapat diidentifikasi secara jelas.
Zaenal menambahkan, tindak lanjut ini juga akan membahas upaya pencegahan berulangnya kasus pelecehan.
Ia menyinggung pentingnya peran orang tua, guru, hingga masyarakat dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak.
“Kasus nyata jangan sampai terulang kembali. Peran guru bagaimana, komisi perlindungan anak bagaimana, ibu bagaimana, itu semua harus diperkuat. Jangan sampai sistem balas dendam antar korban terus berjalan dan melahirkan korban-korban baru,” tegasnya.
Sementara itu, APMMSC menilai bahwa DPRD sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan nyata kepada anak-anak di Kabupaten Ciamis.