Salah satu pembahasan utama adalah upaya respons Polri terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Sigit, kegiatan ini juga mengundang Kepolisian Hongkong untuk berbagi pengalaman dalam menangani aksi unjuk rasa secara profesional.
Ke depan, Polri berencana mengubah pendekatan penanganan demonstrasi dari sekadar menjaga menjadi melayani, sesuai komitmen menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.
Namun, Polri tetap menekankan pentingnya pengendalian agar kerusuhan massa tidak mengganggu fasilitas publik dan stabilitas keamanan.
Dalam apel tersebut, Kapolri juga meluncurkan seragam Pamapta, simbol komitmen Polri untuk merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan digital 110.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat, sekaligus meningkatkan interaksi langsung antara polisi dan warga.
Apel Kasatwil kali ini menunjukkan upaya Polri menguatkan profesionalisme internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sambil tetap memperhatikan hak dan keselamatan publik.














