banner 720x220
News  

Bupati Herdiat Tegaskan Masjid Jadi Benteng Moral, Anugerah Masjid Ramah 2025 Resmi Digelar

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan moral yang semakin nyata.

“Kita menghadapi kerusakan moral yang dipicu zina dan riba. Lomba masjid ramah ini menjadi langkah positif untuk mengajak masyarakat kembali beristighfar dan memakmurkan masjid,” ujarnya.

Ia menuturkan, kegiatan ini menjadi lomba pertama di Indonesia yang bertujuan memastikan masjid benar-benar hadir sebagai pusat pembinaan umat.

Bahkan, Ciamis juga menjadi sponsor kegiatan keagamaan seperti Musabaqoh Tilawarul Qutub.

Baznas: Masjid Harus Menghidupkan Masyarakat

Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah, menyebut anugerah ini sebagai momentum bersejarah untuk memperkuat peran masjid.

Ia menilai, masjid tidak hanya harus hidup tetapi juga harus menghidupkan masyarakat di sekitarnya.

“Masjid wajib menjadi pusat mitigasi penyelesaian persoalan umat baik ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang pelayanan umat secara menyeluruh,” tegasnya.

Baznas memastikan seluruh UPZ desa dan masjid besar bergerak terintegrasi sesuai regulasi zakat nasional.

Ia juga mengapresiasi Bupati Herdiat yang selama ini tegas memberikan keberpihakan terhadap pembangunan keagamaan di Ciamis.

Pada kesempatan itu, Baznas bersama Pemda, MUI, dan LAZ HBI menandatangani MoU penggalangan kemanusiaan untuk korban bencana nasional dan masyarakat Palestina.

Daftar Pemenang Anugerah Masjid Ramah 2025

Kategori Masjid Jami

1. Terbaik 1: DKM Al-Khoeriyah, Desa Sukamaju, Baregbeg

2. Terbaik 2: DKM Al-Hilal, Kecamatan Rancah

3. DKM Al-Hidayah, Kecamatan Kawali

4. DKM At-Taqwa, Kecamatan Cijeungjing

5. Masjid Nurul Huda, Banjaranyar

6. Masjid Al-Fath, Tambaksari

Kategori Masjid Pelayanan

1. Terbaik 1: Masjid Al-Mujahidin, Kecamatan Cikoneng

2. Masjid Al-Hikmah, Banjarsari

3. Masjid Baitul Mukminin, Ciami

Kategori Masjid Besar

1. Masjid Al-Mujahidin, Kecamatan Panawangan

2. Masjid At-Taqwa, Kecamatan Kawali

3. Masjid Al-Munawar, Kecamatan Cipaku

Para juara kategori utama masing-masing memperoleh hadiah Rp20 juta untuk juara pertama, Rp15 juta juara kedua, dan Rp10 juta juara ketiga.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *