Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan adalah fondasi penting bagi kelangsungan bangsa.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita,” ucapnya.
“Karena kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh.”
Hadir Langsung di Sidang
Kehadiran Anies Baswedan di ruang sidang Pengadilan Tipikor hari itu menjadi sorotan tersendiri.
Ia tampak hadir secara langsung untuk memberi dukungan moril kepada Tom Lembong.
Mantan koleganya yang kini menghadapi konsekuensi hukum atas kebijakan impor gula pada 2015–2016 lalu.
Sebagai informasi, Tom Lembong divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.
Dia dinilai lalai dalam memberikan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM), yang berdampak pada kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.
Meski tidak menikmati keuntungan pribadi, Tom tetap dinyatakan bersalah sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.