Kemudian, kekerasan rumah tangga, serta meningkatnya kesadaran hukum perempuan.
Di sisi lain, Abdul Jamil, Peneliti PRAK, menyoroti tiga penyebab utama menurunnya angka pernikahan, yakni perubahan regulasi, dampak pandemi COVID-19, serta pergeseran pandangan generasi muda.
“Generasi muda kini lebih fokus mengembangkan diri dan karier dibanding buru-buru menikah,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Atieqoh, Peneliti PRAK, menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan pernikahan anak.
Ia menyebut, Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Pra-Nikah (Binwin) terbukti efektif meningkatkan kesiapan mental, fisik, dan ekonomi calon pasangan muda.
Peneliti PRAK lainnya, Siti Muawanah, turut mengangkat persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Berdasarkan risetnya, satu dari sepuluh mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual, dengan mayoritas korban adalah perempuan.
Peneliti menemukan 15 bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan verbal hingga fisik dan emosional.
Webinar tersebut menegaskan pentingnya riset dan data berbasis bukti dalam merumuskan kebijakan keluarga di Indonesia.
Tantangan perceraian, penurunan angka pernikahan, pencegahan pernikahan anak, dan kekerasan seksual memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Sumber : BRIN














