Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung menemui para sopir.
Ia menyampaikan bahwa aturan ODOL bukan hal baru, dan pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak lama.
“Aturan ini sudah didesain sejak bertahun-tahun lalu. Pemerintah pun memberi ruang bagi perbaikan kendaraan. Sosialisasi bukan baru kemarin sore,” jelas AKBP Akmal.
Ia menambahkan, kekhawatiran sopir soal sanksi dapat dihindari selama mereka taat pada aturan.
“Selama rekan-rekan sopir mematuhi aturan, mereka tidak akan dikenai sanksi. Kami di Ciamis juga membuka ruang dialog seluas-luasnya,” ujarnya.
Menurut Kapolres, wajar jika pada tahap awal penerapan aturan ada resistensi.
Namun, hal itu bisa disikapi dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang terbuka.
Aksi solidaritas ini berlangsung hingga pukul 12 malam, dengan izin resmi dari pihak kepolisian.
Para sopir berharap pemerintah pusat kembali mengkaji penerapan aturan ODOL dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Khususnya bagi para pengemudi angkutan barang di daerah.