banner 720x220

Aksi Cepat Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian Dini Hari, Pelaku Berhasil Diamankan dalam Waktu Singkat

Oplus_16908288

GARUT, Kondusif.com — Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dalam waktu relatif singkat, pelaku berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolsek Garut Kota, Zainuri, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kondisi lingkungan masih sepi, yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban dalam kejadian ini adalah Wawan Sopian.

Peristiwa bermula saat korban berangkat dari kediamannya di Kampung Babakan Abid menuju rumah yang dijadikan tempat usaha di Kampung Al-Ikhlas.

Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa kondisi di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang telah hilang.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *