Selain itu, timnya juga berhasil mengungkap kasus perjudian online dengan total perputaran uang mencapai Rp350 miliar. Tak hanya itu, tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Ciamis juga berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ciamis.
“Kami juga menangani berbagai kasus lainnya, seperti kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia), pencabulan, kekerasan, hingga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tambahnya.
AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Semua ini berkat bimbingan dan arahan dari Pak Kapolres, Pak Wakapolres, serta kerja tim Satreskrim Polres Ciamis,” tegasnya.
Kini, ia bersiap menjalankan tugas barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Garut. Sebelum berpindah tugas, ia menyampaikan harapan agar Ciamis tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
“Saya mohon doa dari seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis agar dalam melaksanakan tugas di tempat baru, saya tetap bisa menjalankan amanah sesuai aturan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.***