Ia menilai, langkah ini bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat esensi keadilan yang berpihak pada perdamaian dan kemaslahatan.
“Kapolda selalu berpesan, mengungkap kejahatan itu bagus, tapi mencegah kejahatan jauh lebih mulia. Itulah makna restorative justice,” ucapnya.
Polri yang Dicintai Masyarakat
AKBP Hidayatullah menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat.
Karena itu, setiap personel Polres Ciamis dituntut bekerja dengan hati, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
“Kalau kita melayani masyarakat dengan cinta, insyaallah masyarakat pun akan mencintai Polri,” tuturnya dengan tegas.
Ia berharap nilai-nilai kemanusiaan yang diterapkan di Polres Ciamis bisa menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lain di Indonesia.
“Mudah-mudahan langkah kecil dari Ciamis ini bisa menjadi contoh untuk Polres lain, agar kita bersama membangun Polri yang humanis, transparan, dan dicintai rakyat,” pungkasnya.














