banner 720x220
News  

Agun Gunandjar Sudarsa Desak Pemerintah Tertibkan Distribusi Minyakita

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti ketidaksesuaian harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti ketidaksesuaian harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran. Foto: dpr.go.id

Jakarta, KONDUSIF – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti ketidaksesuaian harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasaran. Ia meminta pemerintah segera menertibkan distribusi dan penjualan produk ini agar masyarakat bisa membelinya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan Agun setelah melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, di mana ia menemukan adanya disparitas harga yang cukup signifikan di lapangan.

“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19 ribu, ada yang Rp18 ribu per liter. Padahal, seharusnya harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700,00 per liter. Setelah saya telusuri, ternyata para pedagang membeli dari agen dengan harga Rp17 ribu. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam rantai distribusi,” ungkap Agun dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurut Agun, lonjakan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan lemahnya pengawasan di tingkat distribusi. Ia menegaskan bahwa subsidi yang telah diberikan pemerintah tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak dikontrol dengan baik, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *