Tifauzia Tyassuma
Mikkael Benyammin Sinaga
Nurdian Noviansyah Susilo
Ali Ridho alias Aldo Husein
Deklarasi yang dihadiri puluhan aktivis, akademisi, dan simpatisan itu berlangsung dalam suasana penuh semangat. Spanduk-spanduk berisi pesan penolakan terhadap kriminalisasi intelektual terpampang jelas. Para peserta menyuarakan perlunya perlindungan terhadap kebebasan akademik, serta meminta proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.
Sejumlah tokoh lain juga angkat bicara dalam forum itu. Mereka menilai, polemik seputar keaslian ijazah Presiden bukan sekadar persoalan dokumen, melainkan menyentuh prinsip integritas dalam demokrasi. Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang menilai langkah hukum terhadap para pelapor adalah bentuk penegakan hukum terhadap hoaks yang meresahkan masyarakat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun sejumlah relawan pendukung Jokowi telah menyuarakan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Bahkan ada yang menyebut “11.000 triliun persen masuk penjara” bagi penyebar hoaks, sebuah ungkapan hiperbola yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam situasi yang kian memanas ini, Abraham Samad tampil sebagai figur yang siap menanggung risiko. Bagi pria yang pernah memimpin lembaga anti-rasuah itu, keberanian untuk bicara dan berdiri di garis depan bukan hal baru.
“Jika ini jalan untuk mencari kebenaran, saya akan tetap di barisan terdepan,” pungkasnya.
Kondusif.com – Konten Edukasi Positif














