Jakarta, Kondusif –Sebuah pernyataan yang menggetarkan ruang demokrasi kembali datang dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Di tengah memanasnya perdebatan publik soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Samad menyatakan dirinya siap dipenjara jika itu menjadi harga perjuangan untuk menegakkan kebenaran.
“Saya yang akan maju. Kalau pun harus dipenjara, biar saya yang jalani,” ujar Abraham Samad dengan nada lantang saat menghadiri deklarasi bertema “Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi”, Rabu, 23 Juli 2025.
Deklarasi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap para akademisi dan aktivis yang saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah tokoh publik ikut terseret, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, hingga Rizal Fadillah.
Abraham Samad mengaku menjadi salah satu dari 12 nama yang dilaporkan terkait perkara ini. Bersama sebelas nama lainnya, ia menyatakan tidak akan mundur sedikit pun dalam menghadapi proses hukum yang menurutnya penuh nuansa politis.
“Saya tidak akan kendor. Justru ini menambah semangat saya. Saya akan hadapi siapa pun yang berdiri di balik upaya kriminalisasi ini. Sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Berikut daftar lengkap 12 orang yang dilaporkan dalam kasus ini:
Abraham Samad
Roy Suryo
Rismon Sianipar
Eggi Sudjana
Damai Hari Lubis
Rustam Effendi
Rizal Fadillah
Kurnia Tri Royani














