Bandung,kondusif.com,– Aksi Damai Larangan Study Tour,– Ratusan pekerja sektor transportasi wisata di Jawa Barat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7/2025). Aksi ini diikuti oleh ratusan unit bus pariwisata dari berbagai daerah sebagai bentuk solidaritas terhadap dampak kebijakan larangan study tour.
Massa aksi menyuarakan tuntutan utama: mencabut Surat Edaran Gubernur No. 45/PK.03.03 KESRA, poin 3, yang dinilai menjadi penyebab terganggunya roda ekonomi sektor transportasi wisata.
H. Dian Sukardi, selaku Manager PO Sumber Jaya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kolektif dari pelaku usaha, sopir, hingga kru lapangan yang sudah terlalu lama menahan dampak dari kebijakan tersebut.
“Aksi ini bukan untuk melawan pemerintah, tapi untuk menyuarakan kondisi kami yang sesungguhnya. Banyak PO kehilangan penghasilan, sopir dan kondektur tidak lagi punya penghasilan tetap. Kalau dibiarkan, bisa mematikan usaha rakyat,” ujar Dian.
Menurutnya, sekitar 300 unit bus di Jawa Barat kini dalam kondisi menganggur, dan sebagian di antaranya bahkan sudah ditawarkan untuk dijual karena tak mampu lagi bertahan.
Ia menilai kebijakan gubernur tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang luas, khususnya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di sektor transportasi pariwisata.
“Kami berharap Pak Gubernur bersedia duduk bersama dan mendengar. Kalau perlu, kebijakan direvisi, atau setidaknya diberi solusi nyata agar kami tetap bisa bertahan,” tegasnya.
Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat
Aksi damai ini juga membawa pesan solidaritas antar sesama pelaku transportasi wisata di Jawa Barat.