banner 720x220
News  

DPR RI Sahkan Renstra 2025–2029, Fokus Kodifikasi UU Pemilu dan Reformasi Partai Politik

Foto: ilustrasi web
Foto: ilustrasi web

Jakarta,kondusif.com,- DPR RI resmi mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Salah satu muatan penting dalam Renstra ini adalah rencana kodifikasi dan kompilasi Undang-Undang Paket Pemilu dan Partai Politik yang menjadi prioritas legislasi ke depan.

Pengesahan ini dilakukan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerahkan laporan akhir hasil pembahasan Renstra kepada pimpinan sidang.

“Apakah laporan Baleg terhadap rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra 2025–2029 dapat disetujui untuk disahkan?”

Tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang langsung dijawab setuju oleh mayoritas anggota dewan yang hadir.

Kodifikasi Undang-undang Pemilu dan Partai Politik

Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa dokumen Renstra ini menjadi landasan penting untuk menyusun regulasi.

Terutama regulasi nasional yang lebih rapi, terintegrasi, dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penting bagi DPR untuk melakukan kodifikasi terhadap UU Paket Pemilu dan UU Partai Politik, termasuk menyesuaikannya dengan keputusan MK serta menambahkan unsur akuntabilitas keuangan partai politik,” ujar Sturman saat membacakan laporan di forum paripurna.

Tak hanya soal keuangan, pembaruan juga menyasar aspek budaya partai yang inklusif.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *