banner 720x220

Kasus Asusila Ciamis: Anak 12 Tahun Hamil 3 Bulan, Dua Tersangka Diamankan

Ciamis,kondusif.com– Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengejutkan warga Kabupaten Ciamis. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Kawali diketahui hamil tiga bulan. Polres Ciamis telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Kamis (19/6/2025), menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah beredarnya foto tak pantas milik korban yang berinisial AA.

Foto tersebut beredar di lingkungan masyarakat dan akhirnya dilaporkan oleh tetangga kepada ibu korban yang bekerja di Jakarta.

“Ibu korban langsung menghubungi keluarganya di Ciamis, termasuk sang paman yang kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada korban,” kata Akmal.

“Dari sana terungkap bahwa anak ini sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua laki-laki berbeda,” tambahnya.

Dua tersangka dalam kasus ini yaitu SS (21 tahun) dan FR (15 tahun), yang salah satunya masih di bawah umur.

Menurut penyelidikan, SS merupakan pelaku pertama yang melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali.

Sementara FR diduga melakukan satu kali pencabulan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *