Ciamis,kondusif.com, Proses seleksi perangkat desa di Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, menyisakan polemik. Salah satu peserta, Rian Abdurrohman, menyampaikan keberatan atas hasil seleksi yang dinilainya tidak transparan. Namun keluhannya diabaikan oleh kepala desa dengan alasan hasil sudah final.
Tak menyerah, Rian membawa persoalan ini ke DPRD Ciamis dan menunjuk Enceng Ahmad Arifin, anggota DPRD dari Partai Golkar Dapil 3, untuk menyuarakan aspirasinya dalam forum audiensi yang digelar Kamis (5/6/2025).
Dalam forum tersebut, Enceng menyebut adanya indikasi pelanggaran prosedur, terutama dalam aspek penilaian wawancara yang dianggap tidak mencerminkan keadilan.
Ia menyarankan agar seleksi perangkat desa diulang dan panitia diganti.
“Saya tidak mengintervensi, ini bentuk perjuangan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Namun, pernyataan Enceng memicu kritik. Prima MT Pribadi, aktivis Poros Indoor, menilai tindakan itu berlebihan dan melewati mekanisme desa.
Ia mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi jalur penyelesaian awal.