banner 720x220
News  

Kasus Perundungan di Ciamis: Ayah Kandung Setubuhi Anak 6 Kali Sejak 2023

Ciamis,kondusif.com,Ayah Setubuhi Anak Polres Ciamis mengungkap kasus memilukan berupa perundungan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Pelaku berinisial S (42), seorang wiraswasta asal Pamarican, Ciamis, menyetubuhi putrinya DH (12) sebanyak enam kali selama periode 2023–2024.

Berdasarkan pemaparan dalam konferensi pers pada Senin, (26/5/2025), Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengantakan, perbuatan bejat itu dilakukan oleh S setelah bercerai dari istrinya.

Awalnya, DH tinggal bersama ibunya. Namun setelah sang ibu menikah lagi, DH memilih tinggal bersama ayah kandungnya.

Dalam proses tinggal bersama itulah, S mulai mencabuli anaknya.

“Awalnya hanya dengan meraba dan mencium. Tapi sejak Mei 2024 sudah terjadi persetubuhan,” ungkap Kapolres Ciamis.

Akmal menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, total pencabulan terjadi sebanyak 15 kali, dengan 6 di antaranya berupa persetubuhan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *