banner 720x220
News  

PWI jabar Dibekukan, Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Tegas Organisasi

Jakarta, Kondusif – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) resmi dibekukan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan kewenangan organisasi.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah dan tidak memenuhi korum. Saat ini, KLB tersebut sedang diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

Menurut Hendry, keputusan ini bertujuan untuk menertibkan kembali kepengurusan PWI Jabar agar sesuai dengan aturan organisasi. Sebagai bagian dari langkah perbaikan, ia menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, bersama sejumlah anggota lain yang dinilai kompeten untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi, dan jika memang perlu, bisa saja dilakukan pemberhentian,” tegasnya.

Putusan Pengadilan dan Polemik Jabatan Ketua Umum

Hendry juga menepis isu yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut adalah perkara pribadi Sayid yang diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan, bukan masalah kepemimpinan PWI Pusat.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan maupun putusan pengadilan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” ujarnya dengan nada geram.

Zulmansyah dan KLB yang Cacat Hukum

Di tengah gonjang-ganjing ini, muncul klaim dari Zulmansyah yang menyebut dirinya sebagai Ketua Umum hasil KLB. Namun, Hendry menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat korum dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *