Ciamis, Kondusif.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan, Polres Ciamis terus menggencarkan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal, terutama di malam hari saat masyarakat tengah menjalankan ibadah tarawih dan sahur.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R.E Budhi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan miras akan dilakukan secara intensif selama bulan Ramadan. Razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Bulan Ramadan adalah momentum bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk. Oleh karena itu, kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia miras guna menekan peredarannya. Kami tidak ingin ada gangguan keamanan akibat penyalahgunaan alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal atau mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP R.E Budhi M.

Razia di Cijeungjing Berhasil Amankan Barang Bukti
Salah satu razia digelar pada Kamis (13/3/2025) pukul 22.30 WIB di pinggir jalan raya Jalan H. Hasan, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Ciamis, Bripka Jajang Supriatna, S.H., bersama dua anggota, Briptu M. Verry Yandha, S.H., dan Briptu Rilex Suralaya, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pemuda berinisial RH (23), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Dusun Desa, RT 007 RW 003, Desa Handapherang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita:
- 4 botol miras jenis Anggur Ginseng
- 2 botol miras jenis AO
RH beserta barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami sumber pasokan miras ini guna mengungkap jaringan distribusi ilegal yang ada di wilayah Ciamis.
Fokus Razia: Tempat Hiburan Malam dan Warung Kelontong
Selain menyisir pedagang miras di pinggir jalan, kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol, seperti warung kelontong yang menjual miras secara ilegal dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama Ramadan.














