banner 720x220
News  

Pilkades Digital Sukamaju Diikuti Empat Bakal Calon, Camat Baregbeg Sosialisasikan Tata Cara Pemilihan

Camat Baregbeg, Eka Yudha Katresna, saat menggelar program Jumat keliling di Masjid Jami Al-Khoeriyah, Dusun Desa, Desa Sukamaju mensosialisasikan Pilkades Digital. (Dok, foto. Istimewa)
Camat Baregbeg, Eka Yudha Katresna, saat menggelar program Jumat keliling di Masjid Jami Al-Khoeriyah, Dusun Desa, Desa Sukamaju mensosialisasikan Pilkades Digital. (Dok, foto. Istimewa)

CIAMIS,Kondusif.com,- Sebanyak empat bakal calon kepala desa mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Pendaftaran ditutup panitia pada Jumat, 18 September 2026.

Informasi tersebut disampaikan Camat Baregbeg, Eka Yudha Katresna, saat menggelar program Jumat keliling di Masjid Jami Al-Khoeriyah, Dusun Desa, Desa Sukamaju, Jumat (18/9/2026).

Eka datang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baregbeg.

Kegiatan Jumat keliling tersebut digelar bergilir di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Baregbeg.

Di hadapan jemaah, Eka memperkenalkan dirinya. Ia menyebut nama lengkapnya Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., namun meminta warga memanggilnya Eka agar lebih sederhana.

Setelah itu, ia menjelaskan bahwa kegiatan Jumat keliling berlangsung setiap pekan. Pada kesempatan tersebut, Desa Sukamaju menjadi lokasi yang mendapat giliran.

Selain bersilaturahmi dengan warga, Eka memanfaatkan kesempatan itu untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026, termasuk mekanisme pemilihan yang akan menggunakan sistem elektronik.

Pilkades Digelar Secara Digital

Eka mengatakan sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis akan mengikuti Pilkades Serentak 2026.

Dua di antaranya berada di Kecamatan Baregbeg, yakni Desa Sukamaju dan Desa Saguling.

Khusus Desa Sukamaju, panitia menyiapkan lima tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut rencana, Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026 akan berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2026.

Eka menjelaskan mekanisme pemungutan suara kali ini berbeda dengan pemilihan kepala desa sebelumnya.

Warga tidak lagi menggunakan surat suara berbahan kertas.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *