GARUT,Kondusif.com,- Patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Tarogong Kidul pada dini hari berujung pada penangkapan dua pemuda yang diduga membawa senjata tajam. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan warga mengenai sekelompok orang yang dicurigai hendak melakukan aksi kekerasan di kawasan Terusan Pahlawan, tepatnya di depan Tekun, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Ahad, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Informasi dari masyarakat itu segera direspons petugas yang tengah berpatroli.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok orang yang langsung berupaya melarikan diri ketika mengetahui kehadiran polisi.
Dalam situasi itu, seorang warga yang berada di lokasi ikut membantu menggagalkan pelarian salah seorang terduga pelaku yang membawa senjata tajam.
Berkat upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang. Sementara itu, empat orang lainnya lolos dan hingga kini masih dalam pencarian.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AR, 20 tahun, warga Kecamatan Cikajang, serta DS, 18 tahun, warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Selain mengamankan keduanya, polisi turut menyita satu bilah golok dengan panjang sekitar 45 sentimeter.
Yang diduga dikuasai oleh salah satu terduga pelaku.














