banner 720x220

Dua Pria di Garut Ditangkap, Polisi Bongkar Peracikan dan Peredaran Tembakau Sintetis

Garut,Kondusif.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut membongkar praktik peracikan dan peredaran tembakau sintetis di Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam produksi hingga distribusi narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.M. (20) dan K. (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari tangan keduanya, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 47,6 gram tembakau sintetis, 64 mililiter cairan atau bibit tembakau sintetis.

Serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas narkotika.

Polisi juga mengamankan dua telepon genggam, timbangan digital, botol semprot, alat pengaduk, plastik klip, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua tersangka tidak sekadar menyimpan barang haram itu.

Polisi menduga mereka terlibat dalam seluruh rangkaian aktivitas, mulai dari menerima bahan baku, meracik, mengemas, menyimpan, hingga mendistribusikan tembakau sintetis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *