banner 720x220

Kurir Sabu di Garut Ditangkap, Polisi Sita 27 Paket Narkotika

Garut,Kondusif.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Karangpawitan. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial RR, 23 tahun, serta menyita 27 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 8,1 gram.

Penangkapan itu menjadi bagian dari operasi pemberantasan peredaran narkotika yang terus dilakukan Polres Garut di wilayah hukumnya.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam berbagai bentuk dan diduga siap dipasarkan kepada para pengguna.

Rinciannya, sebanyak 21 paket sabu dikemas menggunakan sedotan bening.

Tiga paket dalam sedotan hitam, dua paket dibungkus tisu dan lakban hitam, serta satu paket dibungkus tisu dan lakban merah.

Selain narkotika, petugas juga menyita sebuah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam.

Serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masih diburu polisi.

Kepada penyidik, ia juga mengakui berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *