Jakarta, Kondusif.com – Penjabat (Pj) kepala daerah ternyata tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Temuan ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Secara statistik, keberadaan Pj kepala daerah tidak berpengaruh pada perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Tidak Terbebani Biaya Politik, Namun SPI Tak Membaik
Hasil survei menunjukkan bahwa daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah tidak mengalami peningkatan skor integritas, meskipun Pj dianggap tidak terbebani oleh biaya politik. Seharusnya, menurut Pahala, hal ini memberikan peluang bagi Pj untuk lebih fokus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kalau penjabat ini kan tidak perlu biaya politik. Harusnya tidak ada tekanan untuk mengumpulkan dana. Teorinya, ini bisa meningkatkan SPI. Tapi kenyataannya, SPI tidak membaik,” jelas Pahala.
Ia bahkan mencontohkan beberapa daerah seperti DKI Jakarta yang justru mengalami penurunan skor. Survei ini melibatkan Pj yang sudah bekerja selama satu hingga dua tahun, bukan hanya beberapa bulan, sehingga diharapkan memberikan cukup waktu untuk memperbaiki tata kelola.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ciamis,kondusif.com – Di tengah kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis yang masih belum terisi sampai hari…

Ciamis,kondusif.com, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah 13 kembali menjadi sorotan tajam. Ketidakhadiran…

Ciamis,kondusif.com- Gelaran Expo Pendidikan Ciamis 2025 yang berlangsung dalam rangka Hari Pendidikan Nasional dan Hari…

Ciamis,kondusif.com, Standar pelayanan RSUD Kawali diharapkan semakin adil, transparan, dan akuntabel setelah digelarnya Forum Konsultasi…

Ciamis,kondusif.com, Pelayanan IGD RSUD Kawali menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan…

Respon (1)