banner 720x220
News  

KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tak Berperan Signifikan Perbaiki Tata Kelola Pemda

Jakarta, Kondusif.com – Penjabat (Pj) kepala daerah ternyata tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Temuan ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Secara statistik, keberadaan Pj kepala daerah tidak berpengaruh pada perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Tidak Terbebani Biaya Politik, Namun SPI Tak Membaik

Hasil survei menunjukkan bahwa daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah tidak mengalami peningkatan skor integritas, meskipun Pj dianggap tidak terbebani oleh biaya politik. Seharusnya, menurut Pahala, hal ini memberikan peluang bagi Pj untuk lebih fokus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau penjabat ini kan tidak perlu biaya politik. Harusnya tidak ada tekanan untuk mengumpulkan dana. Teorinya, ini bisa meningkatkan SPI. Tapi kenyataannya, SPI tidak membaik,” jelas Pahala.

Ia bahkan mencontohkan beberapa daerah seperti DKI Jakarta yang justru mengalami penurunan skor. Survei ini melibatkan Pj yang sudah bekerja selama satu hingga dua tahun, bukan hanya beberapa bulan, sehingga diharapkan memberikan cukup waktu untuk memperbaiki tata kelola.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *