Garut,Kondusif.com,- Pelarian BO (28) akhirnya kandas. Buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut ini diringkus polisi di tempat persembunyiannya yang jauh di seberang pulau, tepatnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung terbang ke Kalteng untuk menjemput pelaku.
Tepatnya di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (15/6/2026).
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan, BO nekat kabur ke luar pulau setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan di Garut.
Namun, pelarian pemuda tersebut terendus setelah berkoordinasi lintas Polda.
Pelaku akhirnya berhasil diciduk jajaran Polres Kotim pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
”Begitu menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai penangkapan DPO ini, tim Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat melakukan koordinasi dan langsung berangkat melakukan penjemputan,” kata AKP Zainuri kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).














