Banda Aceh, Kondusif.com – Nama Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh Timur, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perempuan berusia 24 tahun ini menjadi viral setelah video siaran langsungnya yang memadukan pembacaan basmalah dengan iringan musik DJ beredar luas. Aksi ini menuai kontroversi besar, terutama di kalangan masyarakat Aceh yang dikenal kental dengan nilai-nilai religius.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak berwenang untuk bertindak. Mira diminta hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh guna memberikan klarifikasi atas perbuatannya. Usai menjalani pemeriksaan, Mira menandatangani surat pernyataan di atas materai yang memuat tujuh poin penting. Salah satu poin yang paling menonjol adalah kesediaannya untuk menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram miliknya.
“Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya,” ujar Mira saat membacakan isi surat tersebut, Selasa (21/1/2025). Selain itu, dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika melanggar di masa depan.
Sebuah Permintaan Maaf Publik dari Selebgram Viral Mira Ulfa
Mira dengan penuh penyesalan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Aceh, para ulama, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Dia menjelaskan bahwa siaran langsung yang memicu kontroversi itu terjadi pada Minggu (12/1) lalu, dan mengaku tidak sengaja melakukan hal tersebut.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di TikTok,” katanya dengan suara bergetar.
Meskipun Mira mengklaim tidak berniat mencederai nilai-nilai keagamaan, potongan video tersebut terlanjur menyebar luas. Dalam video, Mira terdengar memutar musik DJ sembari membacakan ta’awudz dan basmalah. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam.