Ciamis,Kondusif.com,- Kabar gembira bagi warga Tatar Galuh yang sibuk saat hari kerja. Meski kalender menunjukkan warna merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan tidak akan menutup pintu layanan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan untuk tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama masa libur nasional dan cuti bersama pada Kamis-Jumat, 14-15 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemkab dalam menjaga ritme pelayanan publik agar tetap optimal.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen, petugas siap melayani di kantor Disdukcapil Ciamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Berikut adalah deretan layanan yang bisa diakses warga:
- Perekaman dan Pencetakan KTP-el
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Layanan Adminduk lainnya
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.














