banner 720x220
News  

Komisi III DPR Desak Polri Kejar Otak di Balik Sindikat Judol 320 WNA

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: DPR RI)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: DPR RI)

Jakarta,Kondusif.com,- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghujani Polri dengan apresiasi tinggi. Hal ini menyusul keberhasilan Korps Bhayangkara membongkar jaringan judi online (judol) internasional yang menyeret 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

​Habiburokhman menegaskan bahwa gurita judi online bukan sekadar masalah biasa, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan sosial nasional.

Menurutnya, langkah berani Polri ini membuktikan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari efek domino judol yang merusak ekonomi keluarga hingga moral generasi muda.

​”Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional. Polri hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

​Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menyebut pemberantasan judol merupakan perwujudan dari visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:

321 WNA dan 75 Situs Judi: Bareskrim Bongkar Skandal Besar di Jakarta Barat

Fokus utamanya adalah memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional di ruang digital.

​”Pemberantasan judol ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo, terutama dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat,” tambahnya.

​Habiburokhman memandang praktik lancung ini telah bertransformasi dari kejahatan konvensional menjadi kejahatan terorganisir lintas negara.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *