banner 720x220
News  

JPU Roy Riady Buka-bukaan Soal Peran Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook

Sumber foto: Kejaksaan Agung RI
Sumber foto: Kejaksaan Agung RI

Jakarta,Kondusif.com,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady membeberkan sederet fakta mengejutkan dalam sidang dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), JPU menuding Nadiem Makarim sudah “main mata” dengan pihak raksasa teknologi jauh sebelum resmi menjabat.

​JPU mengungkapkan adanya kesepakatan bisnis antara perusahaan milik Nadiem, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), dengan Google Asia Pacific.

Nilai investasinya pun tak main-main, yakni mencapai lebih dari USD 349 juta.

Kerja sama ini mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud, yang diduga kuat menjadi “pintu masuk” bagi arah kebijakan kementerian di kemudian hari.

​Bocoran Kursi Menteri dan Grup WhatsApp Rahasia

​Tak hanya soal investasi, JPU juga mengungkap skenario di balik layar sebelum pengumuman kabinet.

Enam bulan sebelum ditunjuk secara resmi, Nadiem diduga sudah mengantongi informasi bahwa dirinya bakal menduduki kursi menteri.

​”Terdakwa kemudian membentuk grup WhatsApp yang diisi oleh orang-orang luar instansi pemerintah, seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani,” tegas JPU Roy Riady di depan majelis hakim.

​Grup rahasia ini disinyalir menjadi wadah untuk merancang strategi besar, mulai dari menggusur peran pejabat organik kementerian, merombak anggaran, hingga menyusun skema digitalisasi pendidikan.

Begitu menjabat, Nadiem disebut langsung membawa gaya kepemimpinan korporasi dan lebih mengandalkan shadow organization (organisasi bayangan) serta Staf Khusus ketimbang para Direktur Jenderal resmi di Kemendikbudristek.

​Indikasi White Collar Crime yang Terencana

​JPU menegaskan kasus ini merupakan bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime) yang sangat terencana.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *