banner 720x220
News  

Ciamis Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN yang Bandel Siap-siap Kena Sanksi

Ciamis,Kondusif.com,- WFH Jumat di Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi memulai skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Namun, kebijakan ini bukan berarti santai-santai. Pemkab memperingatkan bakal ada sanksi bagi ASN yang mencoba “nakal” atau mangkir dari kewajiban.

​Penerapan WFH perdana ini mulai berlaku hari ini, Jumat (17/4/2026).

Meski bekerja dari rumah, pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk memastikan produktivitas tetap moncer dan pelayanan publik tidak terganggu.

​Wajib Absen 3 Kali: Pagi, Siang, Sore

Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhiyat, menegaskan bahwa disiplin adalah harga mati.

Para ASN yang mendapat giliran WFH wajib melakukan absensi secara digital sebanyak tiga kali dalam sehari.

​”Jangan pikir WFH itu libur. Absen dilakukan pukul 08.30, 12.30, dan 16.00 WIB. Ini cara kita memantau bahwa mereka benar-benar bekerja, bukan malah jalan-jalan,” tegas Wawan saat memberikan arahan dalam apel pagi di Halaman Setda Ciamis, Jumat (17/4/2026).

​Sanksi Mengintai ASN ‘Nakal’

Wawan mewanti-wanti agar seluruh pegawai mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026.

Ia menyatakan bahwa pemantauan kinerja tetap berjalan secara sistematis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *