JAKARTA,Kondusif.com,- PP Tunas Meta dan Google, Upaya pemerintah menyeret raksasa teknologi ke meja kepatuhan perlindungan anak menemui jalan buntu pada babak pertama.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi melayangkan surat pemanggilan kedua bagi Google (YouTube) dan Meta.
Langkah tegas ini diambil setelah pengelola Facebook, Instagram, dan Threads tersebut kompak mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana.
Kedua korporasi global itu sejatinya harus mempertanggungjawabkan kepatuhan mereka terhadap Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
Namun, alih-alih hadir, mereka justru kompak meminta penangguhan waktu.
”Permohonan penjadwalan ulang sudah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan praktis belum dijalankan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Kamis, (2/4/2026).
Menuju Sanksi Tegas
Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut.
Pemanggilan kedua ini merupakan sinyal bahwa penegakan aturan bukan sekadar gertakan sambal.
Merujuk pada regulasi, para raksasa digital ini hanya memiliki tiga kesempatan sebelum sanksi mendarat.
Proses hukum ini bersandar kuat pada:














