GARUT,Kondusif.com,- Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut kembali meringkus Dadang Buaya (50), pria yang kerap berurusan dengan hukum, setelah melakukan aksi penganiayaan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Kali ini, pria bernama asli Dadang ini mengamuk saat ditagih utang, hingga mengakibatkan tiga orang terluka.
Insiden bermula pada Kamis siang, 26 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Ade (62), mendatangi kediaman Dadang di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, dengan niat menagih piutang.
Alih-alih mendapatkan haknya, Ade justru disambut dengan bogem mentah.
Situasi kian memanas saat anak korban, Zenal Nurlendra, mencoba menengahi dan meminta penjelasan kepada pelaku.
Namun, Dadang yang gelap mata justru menyerang Zenal.
Tak berhenti di situ, seorang warga bernama Opik yang berada di lokasi pun tak luput dari sasaran kekerasan pelaku.
Akibatnya, ketiga korban menderita luka memar serius di beberapa bagian tubuh.
Merespons laporan korban, Unit III Pidum (Tim Sancang) bergerak taktis.














