JAKARTA,Kondusif.com,- Adipura Kencana 2025,- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan “tamparan” keras bagi seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026), terungkap fakta mengejutkan: tidak ada satu pun daerah yang berhasil meraih penghargaan tertinggi Adipura Kencana maupun Adipura untuk periode penilaian 2025.
Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, membedah hasil penilaian kinerja daerah dengan lugas.
Ia memaparkan bahwa dari ratusan kabupaten/kota yang dinilai, performa tata kelola sampah nasional justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
“Kami laporkan, saat ini belum terdapat kabupaten/kota yang mampu menembus kategori Adipura Kencana maupun Adipura,” ujar Rosa di hadapan 1.500 peserta Rakornas.
Dominasi Kategori Pembinaan dan Pengawasan
Ketimbang menumpuk prestasi, mayoritas daerah justru terjebak dalam zona merah.
Data KLH menunjukkan bahwa sebanyak 132 kabupaten/kota kini menyandang status dalam pengawasan.
Sementara itu, 253 daerah lainnya masih tertahan di kategori pembinaan.
Hanya segelintir daerah, yakni 35 kabupaten/kota, yang setidaknya menunjukkan progres positif dengan meraih kategori Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Akibat hasil yang jeblok ini, pemerintah pusat mendesak seluruh kepala daerah untuk segera merombak total sistem manajemen sampah mereka secara komprehensif.
Sentilan Keras dari Mendagri dan Menko Pangan
Menanggapi rapor merah tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut momen ini sebagai wake up call atau panggilan darurat yang kesekian kalinya bagi para kepala daerah.














