CIAMIS, Kondusif.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga di Kecamatan Lakbok, Senin (23/02/2026).
Bupati Herdiat Sunarya secara langsung menyerahkan bantuan kepada dua warga Desa Cintaratu, yakni Supriyatin (RT 28 RW 07) dan Sati (RT 34 RW 09), seorang ibu dengan tiga anak yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.Dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan rumah agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman dihuni.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Menurutnya, kolaborasi semacam ini menjadi salah satu kunci percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Program Rutilahu ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan masyarakat yang kurang mampu dapat tinggal di rumah yang layak. Terima kasih kepada Bank BJB atas kepeduliannya,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa program Rutilahu akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.














