JAKARTA,Kondusif.com,- Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini tercapai setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026) malam.
Proses Musyawarah dan Parameter Ilmiah Sidang yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum MUI.
Kemudian, pejabat eselon I dan II Kemenag, pimpinan ormas Islam, serta para ahli ilmu falak.
Dalam prosesnya, majelis hakim merujuk pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan oleh tim Kemenag di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Yakni, (Menteri-Menteri Agama Asia Tenggara), yang meliputi Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia.
Berdasarkan standar tersebut, hilal dianggap terlihat jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kondisi Hilal di Bawah Ufuk Namun, data astronomis menunjukkan kondisi yang berbeda pada Selasa malam.














