CIAMIS,Kondusif.com,- Inspektorat Ciamis, Pengelolaan dana desa bukan sekadar urusan administrasi angka, melainkan soal ketepatan sasaran dan kesesuaian dengan karakteristik lokal dengan mengutamakan kearifan lokal.
Pesan kuat inilah yang mengemuka dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di Aula Desa Bendasari, Kamis (5/2/2026).
Inspektur Pembantu (Irban) 3 Inspektorat Ciamis, Tomy Fauzi, hadir sebagai narasumber utama untuk membedah area kritis yang kerap menjerat perangkat desa.
Dengan gaya bicara yang lugas dan diselingi humor khas Sunda.
Tomy mengingatkan agar para Kepala Desa dan perangkatnya tidak terjebak pada tren luar daerah yang tidak relevan dengan kebutuhan lokal.
Medsos Sebagai Bahan Referensi Bukan Patokan
Salah satu poin menarik yang disoroti Tomy adalah kekhawatiran perangkat desa yang menyusun program hanya berdasarkan apa yang viral di media sosial.
Kemudian, studi banding tanpa kajian teknis. “Jangan sampai itu dilakukan di sini” ucapnya.
”Jangan sampai karena main ke daerah lain melihat BUMDes kolam renangnya bagus, lalu ingin dipraktekkan di Ciamis. Padahal di lokasi tersebut untuk mandi saja susah, apalagi buat berenang,” ujar Tomy.
Ia menegaskan bahwa jangan sampai ada desa yang asal “mencomot” ide kegiatan dari medsos ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Tanpa melihat perbedaan karakteristik daerah dan tanpa dikaji serta dibahas terlebih dahulu tingkat resiko, dampak dan manfaatnya.
Sehingga dikhawatirkan, kegiatan tersebut gagal dan menjadi tidak akuntabel karena sulit dilaksanakan di lapangan.
Akuntabilitas Bukan Sekadar Angka
Tomy memaparkan bahwa akuntabilitas memiliki tiga pilar utama: dapat dipertanggungjawabkan, kesesuaian rencana dengan realisasi, dan terukur.
Ia memberikan analogi sederhana namun menohok terkait pengadaan barang.














