CIAMIS,Kondusif.com,– Implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ciamis mendapat angin segar sekaligus catatan kritis dari gedung parlemen. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, H. Yoyo, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program ini sebagai langkah konkret mewujudkan visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Meski mendukung penuh penguatan ekonomi desa tersebut, H. Yoyo mewanti-wanti agar pelaksanaannya tetap berpijak pada koridor hukum.
Ia menekankan bahwa program mulia ini tidak boleh tercoreng oleh pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan fungsi lahan.
Mengenal KDMP: Jantung Baru Ekonomi Desa
Secara fungsional, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan unit usaha strategis yang dirancang menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional di tingkat akar rumput.
Melalui gerai ini, pemerintah bertujuan memangkas rantai distribusi pangan dan menjamin ketersediaan stok kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.
KDMP Ciamis Ratusan Desa Siap, Puluhan Perjuangkan Lahan
Dukungan di lapangan tergolong masif. Dari total 258 desa di Ciamis, sebanyak 137 desa menyatakan kesiapannya untuk segera membangun gerai.
Namun, tantangan besar masih membayangi sebagian desa lainnya.
H. Yoyo mengungkapkan bahwa terdapat 98 desa yang hingga saat ini belum memiliki lokus (lokasi) pembangunan.
Desa-desa seperti Ciulu dan Ciherang kini tengah berjuang mendapatkan kepastian lahan. Langkah ini sejalan dengan mandat Inpres Nomor 17.














