CIAMIS,Kondusif.com,– Ajang Anugerah Masjid Ramah Tingkat Kabupaten Ciamis 2025 berlangsung meriah, Senin (8/12/2025), di Aula Setda Ciamis. Kegiatan ini menilai masjid dari administrasi, kegiatan keagamaan, dan fasilitas. Hasil penilaian menunjukkan DKM Masjid Al-Khoeriyah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg meraih juara 1 kategori Masjid Jami.
Dalam kategori Masjid Jami, juara kedua diraih DKM Masjid Al Hilal, ketiga DKM Al Hidayah Kawali.
Kemudian, keempat DKM Masjid At-Taqwa Cijeungjing, kelima Masjid Nurul Huda Banjarnayar, dan keenam Masjid Jami Al-Fath Tambaksari.
Persiapan Matang dan Partisipasi Jamaah Jadi Kunci

Ketua DKM Al-Khoeriyah, Ending Zahrudin, menjelaskan persiapan yang melibatkan seluruh jamaah.
Penilaian berlangsung dari April hingga November 2025 dan mencakup tiga bidang utama.
“Idaroh terkait tata kelola dan manajemen DKM, Imaroh kegiatan memakmurkan masjid, dan Riayah pemeliharaan, pembangunan, serta kelengkapan fasilitas,” ujarnya saat diwawancarai.
Ending menambahkan, DKM menyusun rencana tahunan di awal tahun, lalu melaksanakan semua kegiatan seoptimal mungkin.
Ia menekankan peran jamaah sangat besar.
“Pemeliharaan dilakukan melalui patroli bersama dan jadwal piket harian bagi ibu-ibu, bergilir setiap RT, dua orang per hari. Semua berjalan lancar, alhamdulillah,” jelasnya.















