banner 720x220
News  

Paralegal Desa Jadi Garda Depan Penegakan Hukum Restoratif di Jawa Barat

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Asep Sutandar (foto: fauza/kondusif.com)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Asep Sutandar (foto: fauza/kondusif.com)

Ciamis,Kondusif.com,- Upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus menunjukkan hasil. Salah satu penguatan paling signifikan tampak dari peran paralegal desa, yang kini menjadi garda depan penyelesaian persoalan hukum di tingkat komunitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, mengatakan pembentukan dan pelatihan paralegal telah menjadi langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan keadilan restoratif hingga ke akar rumput.

Dengan pendekatan ini, banyak persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mediasi di desa tanpa harus langsung masuk ke ranah pengadilan.

“Dulu, apa pun masalahnya ditangani kepala desa. Sekarang dengan adanya paralegal, ada tenaga yang bisa membantu memediasi dan mendampingi masyarakat,” ujar Asep usai Rakor Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan sosialisasi KUHP di Aula Disdik Ciamis, Minggu (23/11/2025).

Menurut Asep, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal desa merupakan upaya penting untuk memperluas akses layanan hukum.

Posbankum dirancang sebagai jembatan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal, sehingga masalah tidak berkembang menjadi perkara besar.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian hukum tidak selalu harus berujung pada proses pengadilan.

Di banyak kasus, mediasi di tingkat desa justru bisa memberikan solusi lebih cepat, lebih damai, dan tidak membebani biaya masyarakat.

“Posbankum ini lebih luas cakupannya. Banyak persoalan cukup diselesaikan melalui mediasi di desa. Baru jika tidak menemukan titik temu, kasus naik ke tahap hukum berikutnya,” jelasnya.

Pelatihan Paralegal Sudah Mencapai Gelombang ke-13

Kemenkumham Jabar hingga kini telah melaksanakan pelatihan paralegal hingga gelombang ke-13.

Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cianjur, hingga Indramayu menjadi wilayah yang sudah tersentuh program tersebut.

Pelatihan ini diproyeksikan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat secara bertahap.

Asep menyatakan, meski targetnya besar, pelatihan tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh wilayah karena keterbatasan waktu dan tenaga.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *