CIAMIS,KONDUSIF.COM, Tim Satgas Pengendali Harga Beras Kabupaten Ciamis kembali turun ke Pasar Manis, Jum’at (24/10/2025), untuk memastikan para pengusaha dan agen beras menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini menjadi hari ketiga kegiatan pengawasan sejak awal pekan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan bahwa pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan secara rutin di pasar-pasar tradisional.
Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga dan memastikan pedagang mematuhi aturan pemerintah.
“Kami bersama tim akan terus turun ke pasar guna menstabilkan harga beras. Harapannya, para pengusaha beras tetap menaati aturan yang berlaku,” ujar Carsono saat ditemui di lokasi sidak.
Ia menjelaskan, pada hari pertama sidak, Selasa (21/10/2025), Satgas telah mengumpulkan sejumlah agen dan penjual beras di Ciamis untuk diberikan penyuluhan serta pembinaan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) harga jual beras sesuai ketentuan pemerintah.
Beras SPHP: Rp12.500 per kilogram
Kemudian, Medium: Rp13.500 per kilogram
Beras Premium: Rp14.900 per kilogram.

Satgas Beras Ciamis Akan Tindak Tegas Pelanggar
AKP Carsono menambahkan, pembinaan kepada para pedagang akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, agar mereka merasa nyaman dan tetap kooperatif.
Namun, ia menegaskan akan ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.














