Jakarta,kondusif.com– Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperketat. Salah satunya dengan penggunaan alat rapid test makanan yang saat ini sudah diterapkan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, ke depan seluruh SPPG di Indonesia akan diwajibkan memiliki alat rapid test.
Untuk mendeteksi potensi bahaya pada makanan sebelum didistribusikan.
“Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa digunakan menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan. Polri sudah menerapkannya, dan ini akan menjadi contoh bagi SPPG lainnya,” kata Dadan.
Tindak Lanjut Kasus Keracunan MBG
Pernyataan Dadan menyinggung kasus ratusan siswa yang mengalami keracunan.
Usai mengonsumsi menu MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.














